Minggu, 24 Juli 2011

Berdoalah Dengan Bahasa Yang Dimengerti

Bismillah,

Dalam berbagai kesempatan, banyak saudara2 kita yg bertanya kepada saya mengenai doa. Rata-rata mereka bertanya mengenai bahasa arab dari doa-doa yg mereka inginkan, misalnya ingin naik jabatan, ingin dipermudah mengerjakan/menjalani ujian akhir (atau sejenisnya), doa ingin punya anak, dan doa-doa lainnya.

Saya melihat banyak dari kita yg menjadikan bahasa sebagai kendala untuk berdoa. Semestinya JANGAN MEMBATASI DIRI DALAM BERDOA, terlebih hanya karena tidak tahu bahasa arabnya. Tapi harap diingat, doa dalam bahasa Indonesia hanya diperbolehkan jika berdoa DI LUAR SHOLAT! Hal ini dikarenakan sholat dan hal2 terkait di dalamnya, kita WAJIB mengikuti CONTOH YG DIBERIKAN RASULULLOH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM yg notabene mesti berbahasa Arab.

Untuk memperjelas dan mempermudah pengertian, mari kita dahulu fikih. Dalam fiqih, doa dibagi menjadi dua, yakni doa yang ma’tsuur dan yang tidak ma’tsuur.

Contoh doa yang ma’tsuur adalah doa yg dicontohkan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti doa minta ilmu “Allahumma rabbi zidnii ‘ilman warzuqni fahman” yg artinya “Ya ALLOH, Tuhanku, tambahilah ilmuku dan berilah ilmu yg mendalam (pemahaman ilmu) kepadaku”. Nah, doa seperti ini MESTI DALAM BAHASA ARAB jika anda panjatkan saat sholat (terutama pada saat sujud, yg merupakan salah satu waktu terdekat seorang hamba dengan ALLOH SUBHANALLOHUWATA’ALA).

Fiqh ini adalah kesepakatan ulama sedunia.

Meski demikian, ada ikhtilaf (perbedaan) pendapat juga mengenai doa yg boleh dipanjatkan (dalam bahasa Arab). Imam Abu Hanifah (imam Hanafi) mensyaratkan doa itu harus berasal dari ayat-ayat Al-Quran. Sedangkan Imam Malik dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa lafaz doanya boleh dari selain Al-Quran.

Walau ada pendapat membolehkan doa (dalam bahasa Arab) dari luar Al Qur’an, namun tentu saja tidak mudah dan sembarangan bagi kita untuk melakukannya. Hal ini dikarenakan sholat merupakan hal yg sakral karena bentuk ‘pertemuan’ antara seorang hamba dengan ALLOH SUBHANALLOHUWATA’ALA, sehingga bahasa yg digunakan pun mestilah bahasa Arab (sebagaimana saya tulis di atas, seperti yg dicontohkan Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Ada juga ulama yg membolehkan anda berdoa ma’tsuur dalam terjemahan yg anda mengerti. Seperti contoh doa di atas, anda boleh berdoa “Ya ALLOH, Tuhanku, tambahilah ilmuku dan berilah ilmu yg mendalam (pemahaman ilmu) kepadaku” pada saat sujud.

Doa-doa ma’tsuur lainnya bisa anda temukan di Al Qur’an atau hadits.

Sementara jika di luar sholat, anda BOLEH BERDOA DALAM BAHASA LAIN (termasuk dalam bahasa Indonesia, Jawa, Sunda, Padang, atau bahasa apapun yg anda mengerti). Misalnya “Ya ALLOH, besok saya hendak wawancara kerja. Jika pekerjaan ini baik bagi, tolong mudahkan aku untuk diterima di kantor ini.” atau “Ya ALLOH, semoga barang dagangan saya [sebutkan barang yg anda jual] besok laku lebih banyak lagi.”

Dengan penjelasan di atas, saya harapkan kita semua tidak perlu lagi ragu2 saat berdoa kepada ALLOH SUBHANALLOHUWATA’ALA. Jika anda hendak doa saat sholat, gunakan doa ma’tsuur atau doa dalam bahasa Arab. Jika berdoa di luar sholat, gunakan bahasa yg anda mengerti. Sesungguhnya ALLOH SUBHANALLOHUWATA’ALA sangatlah mengerti manusia. Jangkankan dalam bentuk bahasa, Dia juga mengerti apa yg baru terbersit dalam hati kita.

Semoga berguna.

0 komentar:

Blogger Templates by Muhammad Restu